Rembuk Stunting, Kades Pasirharjo: Perlu Adanya Perhatian Khusus Oleh Kader KPM

    Rembuk Stunting, Kades Pasirharjo: Perlu Adanya Perhatian Khusus Oleh Kader KPM
    Cegah Stunting Pemdes Pasirharjo gelar acara Rembuk Stunting

    BLITAR - Pemerintah Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar manfaatkan Dana Desa untuk penanganan stunting di Desa. Hal ini terlihat saat acara "Rembuk Stunting Desa Pasirharjo" yang berlangsung di Balai Desa, Kamis (27/07/2022).

    Menurut Keterangan Kepala Desa Pasirharjo, Chusana Churori, pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting di desa dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh Kader Pembangunan Manusia atau KPM di Desa. 

    Secara spesifik tugas KPM di desa adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap layanan 1000 HPK melalui format laporan KPM. Dari hasil pemantauan dan evaluasi pertriwulan, KPM melaporkan ke pemerintah desa demi tercapainya penurunan stunting di desa melalui pelaporan Admintrasi dan pertemuan-pertemuan dengan metode diskusi terarah atau FGD. 

    "Pertemuan tersebut melibatkan masyarakat dan semua unsur terkait dengan pendidikan dan kesehatan yang didalamnya membahas tentang pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi, " jelas Chusana.

    Dikatakannya, dari rangkaian inilah output pada pelaksanaan penurunan stunting adalah rembuk Stunting di Desa pada level Desa. ini bertujuan agar semua kebutuhan dalam penurunan stunting dapat menjadi salah satu prioritas program dan kegiatan tahun perencanaan selanjutnya khususnya pada penggaran dari dana Desa yang menjadi prioritas nasional.

    Lanjutnya, rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.

    Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di desa meliputi, pertama pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah.

    Kedua, embahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembug stunting, dan pemerintah Desa.

    "Rembuk Stanting Desa Ini merupakan Forum Musyawarah Antara Kader Kesehatan, Paud, Masyarakat Desa, dengan Pemerintah Desa dan BPD. Semua itu untuk pencegahan dan Penanggulangan Masalah Kesehatan di Desa khususnya Stunting pada anak dengan memberdayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa, " paparnya.

    Kades Pasirharjo, Chusana Churori berharap, hasil dari musyawarah ini akan di akomodir pada RKPdes Tahun Anggaran 2023 yang akan datang. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah memyukseskan acara Rembuk Stunting desa Pasirharjo. (Tn)

    blitar jatim
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Komisi 1 DPRD Kota Blitar Pantau Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Pemdes Purworejo Manfaatkan Pelepah Pisang...

    Komentar

    Berita terkait