Sumartono
Sumartono
  • Mar 20, 2022
  • 7167
  • 0

Polsek Ponggok Danpingi Proses Pemakaman Jenazah Covid-19

BLITAR - Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok Desa Karangbendo bersama anggota Koramil Ponggok mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga, yang terkonfirmasi Covid-19 dengan protokol Kesehatan.

Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Sabtu (19/03/2022).

Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. menjelaskan sebelum kegiatan tersebut berlangsung, Satgas Covid-19 Kec Ponggok telah berkoordinasi , dengan Polsek setempat dan pemerintah desa.

Tim kemudian menyampaikan ungkapan bela sungkawa, sekaligus memberikan edukasi kepada keluarga pasien, agar memahami kondisi, proses pemakaman dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan Covid-19 dan tidak ada penolakan dari warga sekitar.

“Kami dari Polsek Ponggok dan pihak desa telah memberi pemahaman pada anggota keluarga, dan menjamin kegiatan bisa berjalan aman, ” kata dia.

Diketahui, pasien tersebut sebelumnya dirawat di RSUD Malang dan kemudian meninggal dunia dengan hasil positif Covid-19 untuk dimakamkan di TPU Desa Karangbendo.

Lebih lanjut Kapolsek Ponggok mengatakan, akan tetap mengamankan pemakaman jenazah pasien Covid-19, sesuai protokol Covid-19. (Humas)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

Komentar

MENU